PANTUN - definisi, sejarah dan jenis-jenisnya

tegaraya.com - Sastra Pantun didefinisikan ungkapan pikiran dan perasaan dari seseorang yang disampaikan secara lisan maupun tulisan, serta dapat digunakan sebagai sarana untuk menghibur, mendidik dan memberi teguran atau sindiran kepada orang lain. Puisi dapat dilukiskan pula sebagai rangkaian kata-kata yang melukiskan perasaan tentang petuah bijak, kerinduan, kasih sayang, dendam atau bualan-bualan.

Pantun adalah salah satu bentuk dari Karya Seni Sastra. Pantun merupakan Puisi Tradisional asli kawasan Nusantara yang tersebar di Negara Indonesia dan sebagian Malaysia. Puisi sangat identik dengan Kesastraan Melayu Asli yang telah mengakar kuat di dalam masyarakat di sekitar Pulau Sumatra, Jawa hingga Semenanjung Malaya.



Sejarah dan Sumber Pantun

Pantun telah ada sejak masa lampau ketika peradaban di kawasan Nusantara telah menemukan aksara dan menulisnya ke dalam sebuah prasasti. Pantun awalnya disampaikan secara lisan saat acara atau ritual adat setempat oleh para tokoh-tokoh sastrawan lokal saat itu. Pantun pertama kali muncul dalam sejarah peradaban Melayu Kuno dan hikayat -hikayat yang populer pada zaman itu. Kemudian Pantun yang merupakan sebuah sastra lisan diarsipkan dalam bentuk tulisan oleh Haji Ibrahim Datuk Maya Muda Riau, seorang sastrawan Melayu yang hidup di era Raja Ali Haji pada tahun 1877. Kemudian dari pengarsipan tersebut, akhirnya teks Pantun Kuno ditemukan pada manuskrip-manuskrip sejarah Melayu Kuno.
Haji Ibrahim Datuk Maya Muda Riau
Pantun merupakan jenis Puisi lama yang berkembang luas di kawasan Nusantara, terutama Negeri Indonesia. Berbagai daerah di Indonesia memiliki bentuk Puisi dengan penamaan yang berbeda-beda. Di Pulau Jawa Pantun dalam Bahasa Jawa Kuno disebut Parikan yang diartikan sebagai mengatur atau menyusun, sedangkan dalam Bahasa Sunda disebut Paparikan. Sementara di Pulau Sumatra khususnya Bahasa Minangkabau, Pantun disebut Patuntun yang berarti penuntun. Keberagaman tersebut menjadikan Pantun sebagai sebuah Warisan Budaya pada Karya Seni Sastra Nusantara, khususnya di wilayah Negeri Indonesia. Hingga akhirnya Pantun ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia untuk Indonesia dan Malaysia oleh UNESCO pada 17 Desember 2020.




Ciri-ciri, Bentuk dan Unsur dalam Pantun

Pantun merupakan bentuk dari Puisi Lama Tradisional di Kawasan Nusantara. Bentuk Pantun tersusun atas sebuah Bait atau bahkan lebih, dan setiap Bait tersusun dari baris-baris suku kata.
Pantun memiliki ciri dan bentuk sebagai berikut:
  1. Struktur Pantun dalam setiap 1 bait pantun memiliki 4 baris. 2 baris awal sebagai Sampiran dan 2 baris akhir adalah Isi.
  2. Setiap baris terdiri dari 8-12 suku kata atau 4-6 kata.
  3. Pantun memiliki pola rima berupa sajak a-b-a-b atau a-a-a-a pada akhiran kalimatnya. Pola rima ini akan terdengar seperti kesamaan bunyi di setiap akhir kata pada masing-masing lariknya.
  4. Pantun tidak mencantumkan nama penulis atau penyair. Hal ini ditenggarai pada masa lampau Pantun dilafalkan oleh para tokoh adat secara spontan namun tersaji rapi.

Jenis-jenis Pantun

Pantun memiliki beragam jenis yang dilihat dari isi pantun, kategori dan tujuan penyampainnya. Adapun Jenis-jenis Pantun antara lain adalah sebagai berikut.
  1. Pantun Kiasan; adalah jenis pantun yang umum ditemukan berisi kiasan untuk menyampaikan suatu hal dengan cara tersirat.
  2. Pantun Nasehat; merupakan jenis pantun yang berisi petuah, anjuran atau pesan moral kepada seseorang atau khayalak ramai.
  3. Pantun Jenaka; adalah jenis pantun yang ditujukan untuk memberi hiburan kepada orang-orang yang mendengarkan atau membaca pantun tersebut.
  4. Pantun Teka-Teki; merupakan jenis pantun yang berisikan pertanyaan bersifat lelucon yang bertujuan menciptakan interaksi dari penyaji pantun kepada seseorang atau penonton.
  5. Pantun Anak; adalah jenis pantun yang ditujukan untuk anak-anak dan berisikan pesan-pesan pendidikan.
  6. Pantun Kasih Sayang; merupakan jenis pantun yang berisi syair-syair asmara yang bertujuan untuk menggoda pasangan atau menyampaikan pesan kasih sayang kepada seseorang yang disayanginya.
  7. Pantun Kepahlawanan; adalah jenis pantun yang berisi pesan patriotisme dan semangat kepahlawanan yang ditujukan untuk mendorong para penonton agar terkesan.
  8. Pantun Agama; merupakan jenis pantun yang berisi pesan-pesan dakwah dan nasihat tentang hubungan manusia terhadap Tuhan, sesuai dengan ajaran dan nilai-nilai agama tertentu.

Demikian Artikel tentang Definisi Pantun dan Jenis-jenisnya. Artikel terkait lainnya silahkan mengecek label sastra pada laman tegaraya.com

artikel ditulis oleh: Tomy Tegar

Belum ada Komentar untuk "PANTUN - definisi, sejarah dan jenis-jenisnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel